Asyik Main Judi Online, Dua Pemuda di Padangsidimpuan Ditangkap Polisi

  • Bagikan

PADANGSIDIMPUAN – Asyik bermain judi online, dua pemuda di Kota Padangsidimpuan berhasil diamankan tim Satuan Reserse Kriminal Polres Padangsidimpuan.

Advertisement

Penangkapan terhadap AK (20) warga Jalan Kelurahan Tano Bato dan AR (22), warga Jalan Prof HM Yamin, Kelurahan Wek III, Kecamatan Padangsidimpuan Utara ini berawal saat adanya laporan masyarakat atas maraknya permain judi online.

“Berdasarkan laporan masyarakat tentang maraknya judi online, petugas langsung melakukan penyelidikan hingga mengamankan AK dan AR,” ungkap Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan kepada wartawan.

AKP Maria Marpaung menjelaskan, keduanya diamankan di salah satu warung yang berada di Jalan SM Raja Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan.

Selain mengamankan kedua tersangka, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit Monitor beserta kabel, satu unit Komputer rakitan.

Kemudian, satu unit Keyboard dan mouse-nya, satu unit Handphone maupun 2 lembar print out bukti pengiriman saldo dana untuk deposit ke akun judi online.

  • Bagikan