PADANGSIDIMPUAN- Jelang Ramadan, Polres Kota Padangsidimpuan bersama Satpol PP melakukan razia pekat guna melakukan penertiban di sejumlah hotel di Kota Padangsidimpuan, Kamis(24/3/2022).
Pantauan wartawan, sekitar pukul 23.00 WIB, pihak kepolisian dan satpol pp melakukan apel di halaman pos polisi Kota Padangsidimpuan dan berangkat ke sejumlah lokasi untuk melaksanakan penertiban penyakit masyarakat.
Kompol S. Silitonga S.H mengatakan, kegiatan penertiban jelang Ramadan bertujuan untuk menciptakan kondisi kamtibmas yang berkolaborasi dengan Satpol PP Kota Padangsidimpuan guna melakukan penertiban penyakit masyakarat di sejumlah titik di Kota Padangsidimpuan.
“Giat razia pekat atau penertiban penyakit masyarakat ini bertujuan untuk menciptakan kondisi keamanan menjelang bula suci ramadan,”ujarnya.
Selanjutnya, kata Kabag Ops Polres Kota Padangsidimpuan, mengungkapkan bahwa 3 pasangan terjaring razia di beberapa hotel di Kota Padangsidimpuan.
“Ada tiga pasangan yang bukan suami istri terjaring razia dan saat ini sedang dilakukan pembinaan di kantor Satpol PP Kota Padangsidimpuan,”tuturnya. (zn)