Pengakuan Syafril, 154 Kg ganja tersebut dijemput di Desa Sipaga-paga, Kecamatan Panyabungan dengan sandi lewat LP (Lembaga Pemasyarakatan).
“Saya sendiri enggak tahu jalan di Madina ini. Jemput ganja disuruh melewati LP saja. Ada gang kecil, kesitulah kami jemput,” ucapnya.