Pengakuan Syafril, 154 Kg ganja tersebut dijemput di Desa Sipaga-paga, Kecamatan Panyabungan dengan sandi lewat LP (Lembaga Pemasyarakatan).
“Saya sendiri enggak tahu jalan di Madina ini. Jemput ganja disuruh melewati LP saja. Ada gang kecil, kesitulah kami jemput,” ucapnya.
Simak Breaking News dan Berita Pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita LENSAKINI.COM WhatsApp Channel: KLIK DISINI