PADANGSIDIMPUAN-Sejumlah pengunjung di salah satu pakter tuak di Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan langsung berhamburan lari ke arah hutan ketika melihat tim gabungab datang ke tempat itu.
Sedangkan sepeda motor ditinggal. Kepada wartawan, Kapolsek Batunadua, AKP M Butar-Butar mengatakan, razia ini digelar guna mengendalikan penyebaran Covid 19 seperti yang di intruksikan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.54/1/INST/2021 tentang pembatasan kegiatan masyarakat dalam pengendalian penyebaran Covid – 19 dan Perwal Wali Kota Padangsidimpuan No.28 Tahun 2020 tentang pencegahan dan pendisiplinan protokol kesehatan.
“Kita menginginkan kondisi yang aman dan kondusif di masyarakat di masa pandemi seperti ini. Sasaran utama kita tetap minuman keras, narkoba disamping beberapa penyakit masyarakat lainnya,”ujarnya.
Disamping itu kata Kapolsek, razia pertama dilakukan pakter tuak yang menyediakan musik sampai pagi hari dan tidak mematuhi prokes yant diintruksikan pemerintah,” terangnya.
Dimana, dalam razia tersebut para pengunjung sempat panik saat petugas tiba di lokasi. Bahkan, tak sedikit pengunjung yang melarikan diri meninggalkan lokasi.
“Ada yang terlihat berlari dan ada juga yang tetap berdiam diri di tempat. Kebanyakan yang berdiam adalah para wanita” ungkapnya.
Tidak hanya menyampaikan intruksi Gubsu, sejumlah barang bawaan penggunjung dan identitas lainnya serta surat-surat kenderaan tak luput dari pemeriksaan perugas.
Sejumlah warga yang tidak dapat menunjukkan identitasnya digiring petugas ke Mapolsek untuk dilakukan pendataan. Sejumlah minuman keras yang di sediakan di lokasi turut diamankan petugas.
“Kita perintahkan Tim gabungan untuk membawa para pengunjung dan pengelola pakter tuak ke Mapolsek Batunadua untuk pendataan dan barang yang kita amankan seperti Sound System, Tuak dan miras kemasan botol juga kita sita sebagai barang bukti,” ucap perwira pertama Polri yang berpangkat balok tiga di pundaknya tersebut.
(UA)