TANJUNGBALAI– Kapal tanpa nama terpantau memasuki perairan Tanjungbalai, Sumatera Utara (Sumut), Jumat (21/10/2022). Personel Satpolair Polres Tanjungbalai yang berpatroli pun langsung menghentikan kapal tersebut.
Dikutip dari Inewssumut.id, Kasatpolair Polres Tanjungbalai AKP Togap Sianturi mengatakan satu unit kapal itu datang dari laut tujuan Tanjungbalai, diposisi atau koordinat N=2° 59′ 28,14″ E=99° 48′ 22,326. Setelah dicek, benar kapal tidak mengantongi dokumen lengkap.
“Hasil pemeriksaan terhadap kapal nelayan tanpa nama dan tanda selar yang dinakhodai oleh Usman, kapal tersebut juga tidak memiliki dokumen lengkap,” katanya dikutip portal resmi Polda Sumut, Sabtu (22/10/2022).
Selanjutnya kepada nahkoda diberi imbauan dan arahan agar mengurus dan melengkapi dokumen kapalnya. Kapal itu rupanya berpenumpang empat orang. Petugas tidak menemukan barang-barang ilegal.
“Selanjutnya kapal tersebut dipersilahkan kembali melanjutkan kembali perjalanannya menuju TanjungbaIai karena tidak ada di temukan barang-barang yang ilegal atau yang melanggar hukum,” ucapnya.