Pengakuan Kasat Samapta Polres Palas yang Dituduh Menipu Janda Anak 2

  • Bagikan

PADANG LAWAS- Kasus dugaan penipuan terhadap seorang janda anak dua asal Kecamatan Halongonan Kabupaten Padang Lawas Utara ini belum menemui titik terang. Namun, oknum kasat yang diduga terlibat dalam kasus tersebut telah memberikan klarifikasi, Jumat (6/9/2024).

Oknum Kasat yang bertugas di Polres Palas ini mengklarifikasi dugaan penipuan melalui pesan rilis di Group Humas Polres Palas. Ia membenarkan bahwa pada tanggal 31 Desember 2023 yang lalu membeli mobil merk Pajero Sport BK 1405 AEN dengan harga Rp150 (seratus lima puluh) juta dari saudari Timur Dalimunthe (45) sudah selesai dilaksanakan.

Dalam keterangannya AKP Ganda Sibarani Kasat Samapta Polres Palas mengatakan pada awalnya saudari Timur Dalimunthe butuh dan kesulitan uang untuk melaksanakan bisnis. 

Kemudian, Timur Dalimunthe membujuk AKP Sibarani untuk bertemu di salah satu rumah makan holat daerah Langga Payung. Pada saat itulah saudari Timur menawarkan dan membujuk AKP Sibarani untuk membeli mobil bekas Pajero sport miliknya dengan harga Rp260 (Dua Ratus Enam Puluh) Juta. 

“Proses Jual beli mobil bekas merk Pajero Sport BK 1405 AEN dengan saudari Timur Dalimunthe sudah selesai, dengan harga Rp150 (Seratus Lima Puluh) Juta,” kata AKP Sibarani. 

Dia juga mengaku, saat itu tidak mempunyai uang dan tidak ingin membeli mobil. Dijelaskannya, jika akan membeli mobil itu, hanya sanggup membeli mobil Bekas Pajero sport tersebut dengan harga Rp100 (Seratus) Juta dan dibayar secara bertahap.

“Karena Timur Dalimunthe terus mendesak dan memohon karena butuh uang akhirnya Timur Dalimunthe meminta untuk di tambah Rp50 (Lima Puluh Juta) lagi dengan total harga mobil bekas Pajero sport tersebut disepakati Rp150 (Seratus Lima Puluh) Juta,” jelasnya.

AKP Sibarani merasa kasihan dan melihat timur Dalimunthe terus memohon agar mobil bekas pakai sport miliknya untuk dibayarkan. Lalu, dibayarkan uang muka senilai Rp35 juta dan kekurangannya akan di kirim ke rekening. 

Usai bersepakat, AKP Sibarani dan saudari Timur Dalimunthe berangkat menuju rumah untuk mengambil surat-surat kenderaannya berupa STNK dan BPKB mobil tersebut. 

“Jual beli mobil tersebut sudah terlaksana sempurna dan kekurangan untuk pembayaran mobil bekas Pajero sport tersebut sudah selesai dilaksanakan melalui transfer ke rekening yang diberikan saudari Timur Dalimunthe,” sebut Kasat

  • Bagikan