Pakai Baju Koko, Modus Kedua Kurir Ganja Asal Sidimpuan yang Ditangkap di Tapsel

  • Bagikan
Kapolres Tapsel, AKBP Imam Zamroni ketika menggelar konfrensi pers (foto/lensakini/amru)

TAPANULI SELATAN-Untuk mengelabui petugas kepolisian, satu dari dua orang kurir ganja yang ditangkap di polisi di Desa Silaiya, Kecamatan Sayurmatinggi, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara, nekat memakai baju kok

“Diduga, agar tidak diketahui pihak kepolisian, satu dari dua orang tersangka memakai baju koko,”ujar Kapolres Tapsel, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Imam Zamroni kepada wartawan ketika menggelar konfrensi pers di Mapolres Tapsel, Jalan SM Raja, Kota Padangsidimpuan, Rabu (14/9/2022).

Diceritakan Kapolres, penangkapan tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat bahwa akan ada yang mengangkut ganja dari Kabupaten Madina menuju Kota Padangsidimpuan.”Ganj aini akan diedarkan di Padangsidimpuan,”tuturnya.

Saat melintas, kata Kapolres, petugas kepolisian mencurigai gerak-gerik kedua kurir tersebut. Selanjutnya, personil langsung mengejar dan menangkap.”Setelah dilakukan penggeledahan, hasilnya, dari keduanya ditemukan barang bukti ganja,”tuturnya.

Dijelaskan, keduanya diiming-imingi akan mendapatkan sejumlah uang ketika sudah berhasil mengantar barang haram tersebut ke tempat tujuan.”Untuk uang pendahuluan, keduanya diberikan Rp500 ribu,”tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, 2 Orang warga Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut), ditangkap Satresnarkoba Polres Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), di Desa Silaiya, Kecamatan Sayurmatinggi, Rabu (7/9/2022).

Keduanya diketahaui berinisial KAD (27), warga Kelurahan Sihitang, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara dan R (32), warga Desa Pudun Jae, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Kota Padangsidimpuan.

  • Bagikan