Menjadi Referensi & Terkini
Indeks

Menunggu Tersangka Baru Kasus Korupsi ADD Sidimpuan: Di Sidang, Eks Kadis PMD Akui Wali Kota Terima Uang

  • Bagikan

MEDAN-Babak baru kasus dugaan korupsi ADD Kota Padangsidimpuan mulai bergulir ketika mantan Kadis PMD Ismail Fahmi Siregar yang saat ini sudah menjadi tersangka membuat pengakuan baru.

Dalam sidang dengan agenda nota pembelaan atau pledoi tersebut, Ismail Fahmi Siregar menyebut nama, mantan Wali Kota Padangsidimpuan, Irsan Efendi Nasution yang saat itu menjabat wali kota dan Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe yang saat itu menjabat sekda ikut menerima uang suap.

Dalam sidang tersebut, Ismail menceritakan awal mula terjadinya pemotongan ADD tersebut. Menurut Ismail, Yunius Zega mengetahui adanya praktik pemotongan dana desa oleh pejabat lain dan meminta uang tersebut.

“Atas perintah Wali Kota saat itu, saya mengupayakan uang tersebut dengan menghubungi sejumlah kepala desa. Dari Rp 500 juta yang diminta, hanya Rp 350 juta yang berhasil saya serahkan melalui sopir saya kepada Yunius Zega,” ungkap Ismail dalam pledoinya.

Ismail mengungkapkan, uang senilai Rp500 juta yang dituduhkan jaksa sebagai hasil pemotongan dana ADD bukanlah untuk kepentingan pribadinya. Uang itu, katanya, adalah titipan atas permintaan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan, Yunius Zega.

  • Bagikan
Exit mobile version