MEDAN-RFS alias Nani (30) warga Jalan Seriti, Perumnas Mandala, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara ini hanya bisa meringis kesakitan diatas kursi roda usai kakinya diterjang timah panas oleh petugas Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Medan.
Tersangka kasus pencurian sepeda motor (curanmor) dengan modus becak hantu alias tanpa plat kendaraan ini dihadiah petugas akibat melakukan perlawanan terhadap petugas dan berusaha melarikan diri.
“Polisi terpaksa memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kedua kakinya karena melawan petugas saat disergap,” ungkap Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko didampingi Kasat Reskrim Kompol Martuasah Tobing, saat menggelar konferensi pers, Kamis (9/7/2020) di Mapolrestabes Medan.
Perwira menengah Polri yang pernah mengeluarkan 13 rekomendasi pemecatan tidak dengan tidak hormat (PTDH) terhadap ‘polisi nakal’ pada tahun 2017 lalu ini menerangkan, dalam menjalankan aksinya, tersangka menaiki beca motor (betor) dan berpura-pura mencari makanan ternak dan melakukan pencurian.
Dan ketika melihat ada sepeda motor yang terparkir, tersangka mengangkatnya ke atas beca dan membawanya kabur. Aksi pelaku ini terekam kamera CCTV dan tersebar di media sosial (Medsos),” beber mantan Analis Kebijakan Madya Bidang Paminal Divpropam Polri ini.
Dari pemeriksaan yang dilakukan, tersangka mengakui dirinya sudah 2 kali melakukan perbuatannya di seputaran Jalan Letda Sujono, Kecamatan Medan Tembung. Tidak hanya itu, tersangka juga mengaku dirinya residivis kasus pencurian dengan pemberatan dan sudah 2 kali keĺuar masuk penjara pada tahun 2016 dan tahunn 2018.
“Saat dilakukan penangkapan, petugas menyita barang bukti 1 unit betor yang digunakan tersangka saat beraksi, 1 jaket dan uang tunai Rp 44.500. Sedangkan pelaku lainnnya serta penadah barang hasil curiannya terus diburu,” pungkas Kapolrestabes Medan.
(UA)