Komisi A DPRD Sumut Minta Inspektorat Usut “Eksodus” PNS Binjai ke Pemprovsu

  • Bagikan

MEDAN- Ketua Komisi A DPRD Sumatera Utara (Sumut), Hendro Susanto meminta kepada Inspektorat Sumut untuk mengusut tuntas “eksodus” PNS dari Pemko Binjai ke Pemprovsu.

Karena, menurut Hendro Susanto pemindahan PNS dalam jumlah besar dan dalam waktu bersamaan itu merupakan hal yang jarang terjadi.

“Pertama, kita menyesalkan proses pemindahan itu, kalau gak salah ada sekitar 10 PNS dari Pemko Binjai ke Pemprov Sumut. Makanya, kami meminta kepada Inspektorat Sumut untuk mengusus tuntas masalah ini,” paparnya kepada lensakini.com melalui sambungan telepon, Jumat (12/3/2021).

Politisi dari Fraksi PKS itu menilai proses pemindahan PNS dari Pemko Binjai ke Pemprov Sumut itu bukanlah hal yang wajar. Terlebih lagi, kata Hendro pemindahannya tanpa mengikuti proses lelang jabatan.

“Mungkin, kalau ada lelang jabatan, ya boleh-boleh sajalah, karena itu terbuka untuk umum. Tapi ini, kan tidak. Lagi pula, tak ada tesnya, seperti tes tertulis dan lainnya,” ungkapnya.

Anehnya lagi, Hendro menambahkan pemindahan PNS dari Pemko Binjai ke Pemprov Sumut itu berlangsung hanya seminggu setelah Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi melantik Amir Hamzah menjadi Walikota Binjai.

“Padahal, berdasarkan Undang-undang, walikota baru sebelum enam bulan memimpin tidak boleh mengganti pejabat di bawahnya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Hendro menambahkan bila Inspektorat Sumut tidak mengusut tuntas kasus tersebut, maka pihaknya akan mengadukan masalah ini ke ombudsman dan Komisi Informasi Publik (KIP). Mengingat, saat ini semua informasi terkait pemerintahan harus transparan.

“Masyarakat harus tahu informasi ini. Zaman sekarang, semua harus transparan. Intinya, kita tegas meminta kepada Inspektorat Sumut mengusut tuntas eksodus PNS dari Pemko Binjai ke Pemprov Sumut ini,” pungkasnya.

Sebelumnya, Komisi A DPRD Sumut telah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait kasus tersebut. Dalam RDP itu, Komisi A DPRD Sumut telah meminta kepada Inspektur Sumut, Lasro Marbun untuk mengusut kasus tersebut. (zn)

  • Bagikan