Sebelumnya, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti, telah membenarkan adanya tawaran pengelolaan tambang yang disampaikan oleh Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia.
“Ada penawaran oleh Pemerintah melalui Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia yang disampaikan dalam rapat Pleno PP Muhammadiyah 13 Juli 2024. Meskipun, belum disampaikan secara resmi lokasi tambang bagi Muhammadiyah,” kata Mu’ti melalui akun Instagramnya, Kamis (25/7).
Azrul Tanjung, Ketua Majelis Lingkungan Hidup PP Muhammadiyah, juga menegaskan bahwa penerimaan izin tambang ini tidak serta merta diterima begitu saja.
“Ada banyak aspek yang menjadi pertimbangan. Muhammadiyah mengkaji ini secara dalam,” tegas Azrul.
Beberapa aspek yang menjadi sorotan PP Muhammadiyah antara lain aspek hukum, ekonomi, dan lingkungan. “Aspek hukum, apakah lahan ini benar clean and clear.
Kemudian dari aspek ekonomi akan mengkaji lahan mana yang akan diberikan. Dan juga aspek lingkungan yakni bagian yang melekat dengan Majelis Lingkungan Hidup kita akan konsen pada pasca tambang,” jelas Azrul.
Keputusan PP Muhammadiyah untuk menerima tawaran izin tambang ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam pembaruan ekonomi dan sosial, sambil tetap memperhatikan aspek-aspek penting lainnya untuk kesejahteraan masyarakat luas.