Dalam aksinya, massa Germak membawa dua baliho besar dan spanduk panjang berisi sejumlah point tuntutan. Antara lain, mendesak Kejaksaan Agung untuk membongkar dan mengambil alih penanganan kasus dugaan korupsi pemotongan 18% anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, Tahun Anggaran 2023.

Selain itu, meminta Kejaksaan Agung menangkap dan memeriksa mantan Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution yang diduga terlibat dan sebagai aktor intelektual dalam kasus dugaan korupsi pemotongan Dana Desa (ADD) 2023 yang disinyalir memerintahkan kepala seksi/dinas sebagai “tukang sunat” anggaran negara tersebut. (Amru)
Simak Breaking News dan Berita Pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita LENSAKINI.COM WhatsApp Channel: KLIK DISINI