IMM Sumut menuntut:
1. Kapolri segera bertanggung jawab atas tindakan represif aparat kepolisian di Sumut.
2. Kapolda Sumut diminta memberi klarifikasi terbuka dan meminta maaf atas kekerasan yang dilakukan aparatnya.
3. Menghentikan segala bentuk kriminalisasi dan kekerasan terhadap gerakan mahasiswa.
4. Menjamin kebebasan berpendapat, berekspresi, dan menyampaikan aspirasi sebagai hak konstitusional warga negara.
Kami, mahasiswa, akan tetap berdiri di garda terdepan untuk menjaga demokrasi dan melawan segala bentuk ketidakadilan. Represifitas hanya akan memperkuat semangat perlawanan kami dalam menyuarakan kebenaran.
Simak Breaking News dan Berita Pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita LENSAKINI.COM WhatsApp Channel: KLIK DISINI