Alamak! Tak Digaji, Perangkat Desa di Padanglawas Lapor ke Presiden

  • Bagikan

PADANGLAWAS-Miris Enny Herawaty Hasibuan mantan Pj kepala desa Sionggoton kecamatan simangambat tahun 2022-2023 tak membayarkan gaji empat orang perangkat desanya selama enam bulan yakni Juni sampai Desamber tahun 2023 hingga masa jabatannya berakhir sebagai pj kepala desa sionggoton hingga sampai masa jabatannya berakhir tahun 2024 ini.

Advertisement

Ahmad Hadi Soleh Tanjung yang sebelumnya menjabat sekretaris Desa Sionggoton mengaku kepada wartawan, Kamis (27/6) bahwa dirinya dan 3 temannya atas nama Ali Amran Siregar, Devi Novi Sari dan Eliana Romaito Harahap yang menjabat kaur tidak menerima menerima gaji selama enam bulan pada juni sampai desember 2024 dengan alasan yang tidak jelas hingga masa jabatan pj desa sionggoton berakhir.

“Dimana dalam kasus tersebut kita telah menyurati BPD desa Sionggoton, camat simangabat, Dinas Pemdes, Inspektorat dan Pj Bupati Padang Lawas Utara Patuan Rahmat Syukur Hasibuan serta saat ini telah melaporkan Enny Herawaty Hasibuan ke pihak penegak hukum yakni Polres Tapanuli Selatan atas kasus tindak pidana korupsi pada tanggal 20 februari 2024 kemarin”.,

  • Bagikan