Sebelum lelang, tahap aanwijzing atau penjelasan akan dilakukan pada 3 Juni 2025 pukul 10.00–15.00 WIB di Rupbasan KPK.

“Sementara untuk barang tidak bergerak, aanwijzing dilakukan di lokasi masing-masing,” jelas Mungki.
Pemenang lelang wajib melunasi dalam waktu 5 hari kerja setelah dinyatakan menang. Bila melewati batas waktu, peserta akan dinyatakan wanprestasi, dan uang jaminan langsung masuk kas negara.

“Jika melewati batas waktu 5 hari, maka peserta dinyatakan wanprestasi dan uang jaminannya akan dimasukkan ke kas negara,” tegasnya.

KPK juga terus mengevaluasi agar lelang lebih efektif. Salah satu upaya yang dilakukan adalah menurunkan harga limit barang tertentu.
“Kami mendapat masukan dari peserta lelang agar beberapa barang diturunkan harga limitnya agar lebih menarik,” ungkap Mungki.
Tak hanya itu, KPK juga aktif mempromosikan lelang melalui media sosial dan bekerja sama dengan influencer. Kini, KPK bahkan telah membuat akun Instagram resmi khusus untuk informasi lelang.
“Akun Instagram resminya adalah @lelangkpkofficial. Akun ini fokus hanya untuk informasi lelang,” tutupnya.
Simak Breaking News dan Berita Pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita LENSAKINI.COM WhatsApp Channel: KLIK DISINI