JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk pengembangan kasus operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) beberapa minggu yang lalu.

Bukan hanya nama pejabat dan mantan pejabat saja yang dipanggil oleh Komisi antirusuah itu. Beberapa hari yang lalu, KPK juga sudah memanggil Isabella, asisten rumah tangga (ART) mantan Bupati Madina, Suhairi Nasution.
Isabella diperiksa sebagai saksi oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi di Dinas PUPR Sumut dan Satker PJN Wilayah 1 Sumut.

Jubir KPK, Budi Prasetyo, Kamis (17/7) menerangkan bahwa ada delapan saksi yang diperiksa terkait kasus penyelidikan korupsi pembangunan jalan di Sumut.

Mereka antara lain mantan Kadis PUPR Sumut Mulyono, Staf Dinas PUPR Pemkab Madina Winda, Kepala Seksi UPT Gunung Tua Kabupaten Paluta Ryan Lubis.
Selanjutnya, pemilik sparepart Daihatsu Motor Kota Padangsidimpuan Suryadi Gozali, Pegawai UPTD Gunung Tua Paluta Andi Junaedi, Kabid Binamarga Pemkab Padangsidimpuan Addi Mawardi Harahap, Staf PU Pemkab Padangsidimpuan Abdul Azis, Staf Honorer Dinas PUPR Pemkab Madina Mardiah.
Dalam kasus dugaan korupsi Dinas PUPR Sumut dan Satker PJN Wilayah 1 Sumut, KPK sudah menetapkan lima tersangka pada Sabtu 28 Juni 2025.
Simak Breaking News dan Berita Pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita LENSAKINI.COM WhatsApp Channel: KLIK DISINI