Sebelumnya, Jumat (37/6), Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penyegelan terhadap kantor yang berwarna putih dan hitam tersebut. Penyegelan itu terkait adanya operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Direktur PT DNG Akhirun Piliang bersama dengan RAY milik PT RN.
OTT tersebut terjadi di wilayah Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal, Sumut. Hingga saat ini, KPK sudah menetapkan 5 orang tersangka diantaranya, Akhirun Piliang dan RAY.
Simak Breaking News dan Berita Pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita LENSAKINI.COM WhatsApp Channel: KLIK DISINI