Terkait penangkapan dua orang berinisial RS dan S oleh BNN Riau, Leny menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.
“Jika ada oknum yang mencederai, kami akan berdiri tegas dan menindak sesuai hukum yang berlaku. Termasuk melakukan langkah-langkah dan bekerjasama dengan aparat penegak hukum,” katanya.
BNN Provinsi Riau mengungkap kasus ini pada 8 Agustus lalu. Dari hasil penggeledahan, ditemukan 63 paket daun ganja kering seberat 63 kilogram.
Mirisnya, paket-paket itu disembunyikan di atas atap lantai 2 gedung milik Organisasi Mahasiswa Pecinta Alam, yang lokasinya tak jauh dari gedung rektorat.
Simak Breaking News dan Berita Pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita LENSAKINI.COM WhatsApp Channel: KLIK DISINI