Mendagri Larang Dangdutan di Pilkada Serentak 2020

  • Bagikan

JAKARTA-Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan, kampanye terbuka pada Pilkada serentak 2020 tidak boleh diisi acara dangdutan yang melibatkan banyak orang.

” Hal itu berpotensi terjadi penularan virus corona (Covid-19). Jadi gaya-gaya seperti buka panggung, joget-joget bawa penyanyi dangdut, segala macam, sambil nyawer-nyawer itu kemungkinan besar enggak ada,” kata Tito seperti dilansir CNN Indonesia.com. Jumat (7/8).

Selain itu, Tito juga  melarang para kandidat calon kepala daerah untuk menghadirkan massa dengan jumlah lebih dari 50 orang saat gelaran kampanye rapat umum Pilkada serentak tahun 2020.

Tito menghimbau, para pengawas pemilu untuk mengawasi dan menindak setiap yang bertentangan dengan regulasi  KPU.

“Saya minta tolong rekan-rekan yang mau jadi kontestan Pilkada taat aturan. Bawaslu dan Gakkumdu juga harus dapat menegakkan aturan sesuai regulasi KPU,”harapnya.(hh).

 

  • Bagikan