MEDAN – Presiden Jokowi menganugerahi gelar Pahlawan Nasional kepada enam tokoh negara bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan, Selasa 10 November 2020 di Istana Negara, Jakarta.
Satu di antaranya adalah gubernur pertama Sumatera Utara, Sutan Mohammad Amin Nasution. Semasa hidup, SM Amin Nasution menjadi tokoh pergerakan Sumpah Pemuda, aktivis ulung, pengacara dan penulis.
SM Amin telah meninggalkan semangat pergerakan pemuda, mozaik sejarah perjuangan, dan pemikiran kritis bagi generasi bangsa Indonesia. SM Amin Nasution lahir di Lhoknga, Aceh Besar, Aceh pada 22 Februari 1904.
Dikutip dari SINDONEWS.COM, Ketokohan Sutan Mohamad Amin dimulai pada masa pergolakan awal revolusi yang sulit. SM Amin bersedia meninggalkan profesinya sebagai pengacara untuk menjadi gubernur muda Sumatera Utara, 14 April 1947 saat kota Medan diduduki sekutu.
Setelah Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1948 tentang pembagian provinsi Sumatera disahkan, SM Amin ditetapkan sebagai gubernur penuh untuk provinsi Sumatera Utara yang dilantik Presiden Soekarno tanggal 18 Juni 1948 di Kutaradja, Aceh. Masa itu, Aceh menjadi satu kesatuan dengan Provinsi Sumatera Utara.
Banyak kebijakan penting yang telah diputuskan SM Amin untuk menjaga eksistensi pemerintahan sipil provinsi Sumatera Utara tetap berjalan. SM Amin juga berperan sebagai fasilitator antara Presiden Soekarno dengan rakyat Aceh dalam pembelian pesawat pertama RI.
SM Amin diberhentikan sebagai gubernur provinsi Sumatera Utara ketika Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) dijalankan pada Desember 1949. Kemudian, pada 22 Agustus 1952, SM Amin kembali diangkat sebagai gubernur Sumatera Utara.
Periode kedua ini merupakan periode kedua kali bagi SM Amin dalam menjabat sebagai gubernur di Sumatera Utara.
Ia kembali dipanggil untuk mengabdi di Sumatera Utara karena pada waktu itu terdapat goncangan kedaulatan RI yang cukup besar yakni adanya konflik-konflik di Aceh juga Sumatera Utara.
Atas seluruh prestasinya dalam kancah politik, SM Amin kemudian diangkat sebagai gubernur pertama di Provinsi Riau dan dilantik pada tanggal 27 Februari 1958.
“Penganurahan pahlawam SM amin pahlawan nasional merupakan kebanggaan dan prestasi bagi masyarakat sumatera utara,” ujar sejarawan Universitas Sumatera Utara, Budi Agustono.
SM Amin menjadi Pahlawan Nasional ke-12 dari Sumatera Utara. Penetapan ini merupakan hadiah tak ternilai bagi masyarakat Sumatera Utara.
Karena memperlihatkan tokoh-tokoh Sumatera Utara berkontribusi penting dalam perjuangan bangsa Indonesia. Nama SM Amin segera akan diabadikan menjadi nama jalan dan nama gedung di Sumatera Utara.
“Besok tambah satu, SM Amin Nasution, berarti di Sumut ada pahlawan kita jumlahnya 12,” ujar Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi.
Atas seluruh pengalaman SM Amin tampil sebagai salah satu tokoh intelektual Indonesia dalam bidang hukum.
Sejak tahun 1954 hingga akhir hayatnya, SM Amin sangat produktif menulis dan menghasilkan banyak buku tentang hukum dan pandangan kritis terhadap keadaan Indonesia pada saat itu. Setidaknya terdapat 12 buku yang telah diterbitkan dan dicetak ulang pada saat ini.
SM Amin wafat pada tanggal 16 April 1993 dan telah meninggalkan semangat pergerakan pemuda, mozaik sejarah perjuangan, dan pemikiran kritis bagi generasi bangsa Indonesia sampai kapan pun.(zn)