LENSAKINI.COM – Pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditanda tangani tiga menteri dan tiga kepala lembaga negara (30/12/20202) secara resmi membubarkan dan melarang segala aktivitas Front Pembela Islam (FPI).
Saat itu juga FPI resmi dibubarkan, personel kepolisian diterjunkan ke Markas Besar FPI di Petamburan, Jakarta Pusat untuk menurunkan seluruh atribut yang terpasang di tempat itu.
Terkait pembubaran FPI tersebut, diketahui dari video pers yang diterima LENSAKINI.COM, Ketua DPP PAN, Saleh Partaonan Daulay, mengingatkan kontribusi FPI.
“Tentu FPI salah satu organisasi yang saya kira juga pernah melakukan banyak kegiatan yang baik tsunami Aceh. Itu mereka adalah organisasi terdepan yang juga tanpa pamrih untuk memberikan bantuan dan luar biasa dan itu saya kira terekam secara baik dalam memori kita,” kata Plh Ketua Fraksi PAN DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, di DPP PAN, Jakarta Selatan, Rabu (30/12/2020).
Menyinggung dakwah yang disampaikan oleh FPI, Saleh melihat terkadang publik menilai moderasi beragama yang disampaikan FPI berlebihan.
Namun hal itu tergantung dari penilaian seseorang tentang substansi dakwah yang dibawa FPI.
“Selama ormas itu mendatangkan manfaat kemudian tidak membuat kerusakan, menciptakan kedamaian, mengajak orang berbuat baik dan tidak melanggar hukum sekali lagi, itu kita akan mengapresiasi,” ucapnya.
“Nah jika ada orang menilai di luar itu, saya sampaikan tadi tentu nanti perlu diperdalam dan dikaji lebih dalam lagi,” lanjutnya. (zhp)