Dua ASN Diciduk Densus 88 di Aceh: Satu Diduga Bendahara Teror, Satu Lagi Perekrut Kader

  • Bagikan

BANDA ACEH (LENSAKINI) – Dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di Aceh berinisial ZA (47) dan MZ (40) ditangkap oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror karena diduga terlibat dalam jaringan terorisme. Keduanya memiliki peran yang berbeda dalam organisasi yang kini tengah diusut aparat keamanan.

MZ diketahui merupakan ASN di Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Aceh. Sementara ZA bertugas di Dinas Pariwisata Kota Banda Aceh.

Penangkapan keduanya berlangsung di tempat terpisah, Selasa (5/8) sekitar pukul 09.00 WIB di wilayah Banda Aceh. Proses penangkapan ini merupakan bagian dari pengembangan operasi penanggulangan jaringan terorisme yang telah dilakukan Densus 88 selama beberapa bulan terakhir.

“Menurut keterangan awal, ZA diduga terlibat dalam pendanaan kegiatan salah satu organisasi teror. Ia diduga mengelola aliran dana yang digunakan untuk mendukung logistik dan aktivitas kelompok tersebut,” kata Juru Bicara Densus 88, AKBP Mayndra Wardhana, dikutip dari detikNews, Rabu (6/8/2025).

Tak kalah mencengangkan, MZ disebut memiliki posisi strategis dalam jaringan tersebut. “Sementara itu, M ditangkap karena diduga memiliki peran strategis sebagai salah satu petinggi jaringan teror di wilayah Aceh, yang bertugas melakukan perekrutan dalam rangka kaderisasi,” jelas Mayndra.

  • Bagikan