Dinilai Lebih Banyak Mudarat, Investasi Peternakan Babi Rp 10 Triliun Ditolak Ulama Jepara

  • Bagikan

Sikap serupa juga datang dari PCNU Kabupaten Jepara. Lembaga ini telah mengeluarkan Surat Keputusan bernomor 36/PC.01/A.II.01.03/1416/08/2025 yang menolak rencana pembangunan peternakan babi di wilayah tersebut. SK itu merupakan hasil bahtsul masa’il yang digelar pada Minggu (3/8) lalu.

Dalam hasil keputusan itu disebutkan bahwa “pendirian peternakan babi di Jepara tidak diperbolehkan karena tidak terdapat alasan syar’i yang membenarkan dan berpotensi kemudaratan yang besar”.

Surat keputusan tersebut ditandatangani oleh Rais Syuriah PCNU Jepara KH Khayatun Abdullah Hadziq, Katib Syuriah KH M Nasrullah Huda, Ketua Tanfidziyah KH Charis Rohman, dan Sekretaris KH Ahmad Sahil.

Ketua Tanfidziyah PCNU Jepara, KH Charis Rohman, mengonfirmasi bahwa keputusan itu telah melalui proses yang panjang dan mempertimbangkan berbagai aspek secara menyeluruh.

“Memang perdebatannya cukup alot karena kita juga memahami posisi Pemda, tapi akhirnya keputusan itu yang keluar. Banyak yang harus dipertimbangkan mulai dari ekonomi, sosial, dan syariat. Itu bisa dipahami seluruh orang,” jelasnya.

Penolakan ini menandai kekhawatiran mendalam para tokoh agama atas masuknya investasi yang dinilai bertentangan dengan nilai-nilai keislaman dan kearifan lokal masyarakat Jepara. Sementara proses dialog dengan berbagai pihak masih berjalan, MUI dan NU telah menegaskan sikap mereka: nilai agama tak bisa ditukar dengan besarnya angka investasi.

  • Bagikan