JAKARTA-Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo mengatakan, sebanyak 4 juta lebih Aparatur Sipil Negara ( ASN) akan menerima gaji ke-13 pada Agustus 2020.
Dijelaskan, mereka yang mendapat gaji ke-13 itu bukan merupakan pejabat negara/ eselon I, dan eselon II serta pejabat setingkatnya.
“4 juta lebih ASN yang akan menerima gaji ke-13 itu meliputi pejabat eselon III, IV, dan V serta Jabatan Fungsional Umum dan Jabatan Fungsional Teknis, guru, penyuluh, dokter dan lainnya, “terangnya.(seperti dikutip Antara).
Sementara pejabat eselon I dan eselon II kata Tjahjo, tidak akan menerima gaji ke-13. Dirincikan, para ASN yang bakal mendapatkan gaji ke-13 adalah tenaga administrator (Eselon III) sebanyak 101.149 orang, Tenaga Pengawas (Eselon IV) 327.915 orang.
Selanjutnya, Eselon V 14.989 orang, jabatan fungsional umum 1.559.965 orang, dan jabatan fungsional teknis 2.096.876 orang.(HH)
Simak Breaking News dan Berita Pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita LENSAKINI.COM WhatsApp Channel: KLIK DISINI