![](https://lensakini.com/wp-content/uploads/2025/02/WhatsApp-Image-2025-02-20-at-02.48.01.jpeg)
PADANGSIDIMPUAN (LENSAKINI)- INL, Satpam di salah satu bank di Kota Padangsidimpuan berpangkas cepak ditangkap polisi di Jalan Tonga, Kelurahan WEK I, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.
Dari tangan Security itu, petugas kepolisian menyita barang bukti berupa, satu tempat mantel berisi dua plastik putih diduga berisi narkotika golongan I jenis sabu dengan berat bruto 6,17 gram, satu unit handphone merk Vivo warna silver, dan satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam.
“Tersangka INL (39) dan warga Jalan Jenderal Sudirman Gang Raja Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, bekerja sebagai security salah satu Bank di Padangsidimpuan,”ujar Kasi Humas Polres Padangsidimpuan, IPTU K Sinaga.
Dikatakan Sinaga, penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang diterima Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan bahwa akan ada transaksi narkoba di lokasi penangkapan. Tim Opsnal kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti sabu yang disembunyikan di dalam bungkus mantel di bagasi sepeda motor tersangka.