“Rekonstruksi hari ini dihadiri oleh jaksa penuntut umum (JPU) sebagai penuntut. Rekonstruksi ini ada 25 adegan dengan 5 TKP,” kata Bagus Seto.
Bagus menerangkan, rekonstruksi tersebut juga bertujuan untuk memaktakan alat bukti yang mereka dapatkan mulai dari perencanaan hingga terjadinya peristiwa pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku kepada korban.
“Jadi adegan dari rekonstruksi ini kita lakukan dengan berdasarkan alat bukti. Jadi semua adegan ini sudah sesuai dengan fakta,” jelas Bagus Seto.
Simak Breaking News dan Berita Pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita LENSAKINI.COM WhatsApp Channel: KLIK DISINI