Menu
Menjadi Referensi & Terkini

Simpan Ganja di Kos-kosan, Ucok Kepala Bosi Asal Sidimpuan Ditangkap

  • Bagikan

Kepada petugas kepolisian, Ucok mengaku bahwa dia memiliki ganja kering yang disimpannya di kos-kosan. Mendengar pengakuan itu, polisi langsung membawa Ucok ke kos dan menggeledah kos tersebut.

“Dari kos tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa ganja kering siap edar,”tutur mantan Kasat Reskrim Polres Mandailing Natal itu.

Kapolres menambahkan, Ucok mengaku bahwa ganja kering itu dibelinya dari seorang bandar narkoba yang biasa dipanggil JB di Siharang, Karang, Kecamatan Hutaimbaru, Padangsidimpuan.

  • Bagikan