Menu
Menjadi Referensi & Terkini

Simpan Ganja di Kos-kosan, Ucok Kepala Bosi Asal Sidimpuan Ditangkap

  • Bagikan

PADANGSIDIMPUAN-Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan, Polda Sumatera Utara, menangkap F Tanjung, alias Ucok Kepala Bosi di Jalan BM Muda, Kelurahan Padangmatinggi, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Padangsidimpuan, Sabtu (80/8).

Dari tangan pemuda berusia 32 tahun itu, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa, 1 kantong plastik hitam berisi ganja dengan berat bruto 80 gram, 1 unit timbangan digital kecil , 1 plastik klip kosong, 1 bungkus kertas tiktak, 1 sendok pipet, 1 dompet emas warna biru dan 1 kantong plastik hitam.

“Saat ini Ucok sudah diamankan di sel tahanan Mapolres Padangsidimpuan di Jalan SM Raja, Kota Padangsidimpuan,”ujar Kapolres Padangsidimpuan.

Dijelaskan Kapolres, penangkapan Ucok berawal dari adanya informasi dari masyarakat bahwa di lokasi penangkapan sering terjadi jual beli atau menggunakan narkoba. Selanjutnya, polisi langsung melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi.

“Setibanya di lokasi, personel mencurigai salah seorang pemuda yang sedang mengendarai sepedamotor. Selanjutnya, petugas mendatangi dan mengintrogasi Ucok,”ungkapnya.

  • Bagikan