Saat penangkapan tersebut, ungkap Ginda, petugas (Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Palas) berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk 3 plastik klip berisikan narkotika diduga jenis sabu dengan berat 0,91 gram bruto, dan uang tunai Rp 900 ribu

Untuk menjalani proses lanjutan, ke lima orang pelaku narkotika diduga jenis sabu itu, sebut Bripka, di amankan di kantor Mapolres Palas.
Simak Breaking News dan Berita Pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita LENSAKINI.COM WhatsApp Channel: KLIK DISINI