PADANGSIDIMPUAN (LENSAKINI)-Warga di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, dikejutkan dengan peristiwa pengamen tikam pengamen, Minggu (20/7).

Padahal, dua orang pengamen yang bersitegang ini merupakan teman dekat sebelum terjadi aksi penikaman. Mereka kerap bersama-sama ketika mengamen di Kota Salak.
Namun, peristiwa yang tidak diinginkan terjadi ketika dua orang pengamen tersebut terlibat perkelahian di Jalan Pendidikan, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan.

Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, Ajun Komisaria Polisi (AKP) Naibaho mengatakan, perkelahian yang berujung penikaman tersebut disebabkan rebutan lapak. Keduanya diduga sama-sama menginginkan lapak yang sama.

“Pengakuan mereka karena rebutan lapak. Padahal, mereka ini berteman,”ungkapnya kepada LENSAKINI.com ketika dihubungi melalui telepon seluler.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luma pada bagian kepala, pelipis mata dan tergores pada bagian pinggang. Korban dianiaya dengan sebilah gunting.
“Pelaku disanksi dengan pasal 351 ayat 2 KUHP,”tandasnya.
Simak Breaking News dan Berita Pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita LENSAKINI.COM WhatsApp Channel: KLIK DISINI