Dia mengatakan, pihaknya juga sudah membuat laporan ke Polres Padangsidimpuan dengan nomor:STPL/B/389/VIII/2025/SPKT/Polres Padang Sidempuan/Polda Sumut.
Sementara itu, Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Wira Prayatna mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti pengaduan dari masyarakat.”Terima kasih infonya, kami akan tindaklanjuti,”ujarnya melalui telepon seluler.
Simak Breaking News dan Berita Pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita LENSAKINI.COM WhatsApp Channel: KLIK DISINI