Warga dan Aparat Grebek Lapak Narkoba di Sibulan-bulan

  • Bagikan

PADANGSIDIMPUAN- Tengah malam, Puluhan warga bersama Personel Polres Padangsidimpuan melakukan penggrebekan di Jalan Mustafa Harahap, Lingkungan VIII Sibulan-bulan Kelurahan Aek Tampang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan. Sejumlah pria dan barang bukti turut diamankan di lokasi.

Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (4/11/2023) malam. Pada penggrebekan itu, sekelompok pria ditemukan warga sedang berkumpul di dalam salah satu pondok. Diduga sekelompok pria sedang berpesta narkoba.

Kepada wartawan, Kasat Narkoba Polres Padangsidimpuan AKP Jasama H Sidabutar menyebutkan, berdasarkan laporan warga pihaknya langsung melakukan penyelidikan ke lokasi kejadian di sekitar kawasan Sibulan-bulan Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.

“Di lokasi, petugas menemukan 8 orang pria dan mengamankan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu di dalam pondok,” jelas Kasat.

Tidak hanya itu, warga bersama personel langsung memboyong pria tersebut ke Mapolres Padangsidimpuan.

“Sudah di bawa ke Mapolres Sidimpuan guna pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan, tiga di antaranya turut ditetapkan sebagai tersangka yakni berinisial AG (27), HZ (45), dan LRP (34) warga Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.

Sedangkan, barang bukti yang diamankan berupa 1 bungkus plastik transparan berisikan narkotika jenis sabu seberat 93,48 gram dan 1 bungkus plastik berisikan 11 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat 1,30 gram.

Sementara itu, Tokoh Masyarakat Muhammad Amin Nasution mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polres Padangsidimpuan atas gerak cepat seluruh tim atas tindak lanjut aduan masyarakat di Kelurahan Aek Tampang. Dia berharap, kepolisian setempat dapat mengungkap kasus tersebut untuk lebih terang.

“Saya mengucapkan terima kasih atas respon cepat dari jajaran Polres Padangsidimpuan. Semoga kasus narkoba di Kota Padangsidimpuan bisa diungkap tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Selain itu, Amin juga mengajak kepolisian untuk lebih aktif melakukan razia di sekitar kawasan yang diduga sebagai tempat rawan narkoba.

“Mari bersama-sama memberantas narkoba di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan. Narkoba adalah musuh kita bersama yang dapat merusak generasi bangsa kita,” tandasnya.

  • Bagikan