PADANGSIDIMPUAN-Belum selesai kasus tunggakan insentif tenaga kesehatan (nakes) Covid-19, sekarang, masyarakat Kota Padangsidimpuan kembali dirugikan akibat tunggakan. Pasalnya, alat untuk cuci darah tidak bisa difungsikan karena memiliki utang selama 3 tahun.
Kabar buruk datang bagi masyarakat Kota Salak yang ingin melakukan pencucian darah ke RSUD Padangsidimpuan. Pasalnya, sejak Jumat (3/9/2021), Alat yang seharusnya menjadi salah andalan pelayanan RSUD kota Padangsidimpuan berupa mesin Hemodialisa tidak bisa difungsikan.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Padangsidimpuan, Iswandy Arisandy mengatakan, kondisi itu terjadi disebabkan berhentinya pasokan bahan habis pakai dari supliernya. “Terhentinya pasokan bahan habis pakai tersebut dikarenakan pihak RSUD Sidimpuan masih nunggak utang sejak tahun 2018, 2019 dan 2020,”tuturnya.
Padahal, kata Andy, pasien cuci darah itu biaya nya dibayarkan oleh BPJS kesehatan dan BPJS kesehatan selalu membayar jasa pelayanan RSUD Padangsidimpuan sesuai dengan tagihan yang masuk.
“Ini bisa juga mencerminkan buruknya tata kelola RSUD Padangsidimpuan yang berimbas kepada jeleknya kualitas layanan medis yang diterima oleh masyarakat kota Padangsidimpuan,”tandasnya.