Usai Curi Tabung Gas, Dua Pria Ini Kabur ke Provinsi Riau

  • Bagikan

TAPANULISELATAN- Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) akhirnya menangkap 2 orang terduga pencuri tabung gas Elpiji ukuran 3 Kg sebanyak 5 buah. Keduanya ditangka didua lokasi berbeda di Provinsi Riau.

Aksi keduanya sempat viral dan terekam kamera CCTV di salah satu warung bakso milik korban yang berada di Dusun Sibio-bio, Desa Huraba, Kecamatan Angkola Timur, Kabupaten Tapsel.

Kapolres Tapsel, AKBP Imam Zamroni SIK, MH, melalui Kasat Reskrim, AKP Rudy Saputra mengungkap, bahwa kedua pria itu berinisial, RSP (25) dan AA alias B (24). Keduanya merupakan warga Kota Padangsidimpuan.

Kasat menjelaskan, bahwa RSP tertangkap saat bekerja menjadi kuli bangunan, pada Selasa (2/8/2023) sekira pukul 14.00 WIB. RSP tertangkap Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) akhirnya tangkap 2 orang terduga pencuri tabung gas Elpiji ukuran 3 Kg sebanyak 5 buah di Provinsi Riau.

“Di hari yang sama, sekira pukul 20.00 WIB, Tim Opsnal juga berhasil membekuk rekan dari RSP yakni, AA alias B. AA tertangkap saat bekerja di Pasar Malam Terminal Pasar Lumpur, Teluk Kuantan, Kabupaten Kuansing, Provinsi Riau,” ujarnya.

Keduanya juga telah mengakui perbuatannya bahwa melakukan aksi pencurian yang sempat viral dan terekam kamera CCTV itu. Selain mengamankan keduanya, Tim Opsnal juga menyita barang bukti Jaket sesuai hasil rekaman kamera CCTV.

“Selanjutnya, Tim Opsnal memboyong kedua tersangka dan barang bukti ke Mako Polres Tapsel guna proses lebih lanjut,” tutur Kasat.

Tidak hanya itu, keduanya juga mengaku bahwa telah mencuri 20 unit kursi plastik di warung bakso tersebut.

“Korban juga kehilangan 20 unit kursi plastik di Warung itu,” tandasnya.

  • Bagikan