Terlibat Narkoba, Pemuda Asal Aek Tampang Diciduk

  • Bagikan

PADANGSIDIMPUAN- Seorang pemuda terlibat kasus narkotika di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, ditangkap tim unit Reskrim Polsek Hutaimbaru. Tersangka ZG (29) merupakan warga Jalan Imam Bonjol Kelurahan Aek Tampang.

Advertisement

Dalam keterangannya, Kapolsek Hutaimbaru AKP Maruhum Panggabean mengatakan bahwa tersangka diamankan di salah satu rumah kos yang berada di Jalan Cempaka Kelurahan Ujung Padang Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.

“Berdasarkan informasi masyarakat, tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan ZG pada Jumat (1/12/2023) di salah satu rumah kos di Kelurahan Ujung Padang,” ungkap Kapolsek.

Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 2 bungkus plastik klip transparan yang berisikan Narkotika golongan 1 jenis sabu seberat 0,18 gram, 1 buah kaca pirex, 13 bungkus klip transparan kosong, 7 buah pipet dari plastik, 3 buah mancis dan uang tunai.

Kemudian, petugas memboyong tersangka dan barang bukti ke Mapolsek Hutaimbaru untuk pengembangan selanjutnya.

“Sudah diamankan di Mapolsek untuk penyelidikan lebih lanjut,” kata M Panggabean.

  • Bagikan