Terkait Dua Warga Madina Yang Divonis 20 Tahun Penjara, Ketua DPRD Harap Polisi Tangkap Pemilik Ganja

  • Bagikan

MANDAILING NATAL-Ketua DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut), Erwin Efendi Lubis,  meminta kepada pihak kepolisian agar segera menangkap Faisal, yang diduga pemilik barang haram tersebut.

“Boja dan Dapot sudah mengungkapkan siapa pemilik sebenarnya ganja kering tersebut, untuk itu, kita berharap agar pihak kepolisian segera menangkapnya,”ujar politisi asal Partai Gerakan Indonesia (Gerindra) kepada LENSAKINI.

Dia mengakui, peredaran narkoba sulit diberantas, namun untuk diminimalisir. Keterangan Boja dan Dapot tersebut sudah menjadi kunci masuk bagi pihak kepolisian untuk memberantas peredaran narkoba.

“Kepada saudara Faisal, anda harus bertanggung jawab. Anda punya keluarga, Dapot dan Boja juga punya keluarga. Seandainya ini ada di posisi itu, apa yang lakukan, anak mereka masih kecil dan baru lahir. Saya setuju salah harus dihukum apalagi yang berhubungan dengan narkoba,”ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Aliansi Mahasiswa Pemuda Pejuang Rakyat (AMPERA) Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel), mendesak pihak kepolisian, terutama Polres Padangsidimpuan dan Mandailing Natal (Madina), segera menangkap pemilik ganja 250 kilogram.

“Kami mendesak pihak kepolisian agar menangkap pemilik ganja kering tersebut,”ujar Ketua AMPERA Sarif Nasution, ketika menggelar aksi teatrikat di depan kantor Pengadilan Negeri (PN) Kota Padangsidimpuan.

 

 

  • Bagikan