TAPANULI SELATAN-Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara (Sumut) akan menyiapkan aturan kerja bagi Aparatur Sipil Negera (ASN) yang bertugas di wilayah itu pada Bulan Ramadan.
Bupati Tapsel, Dolly Putra Parlindungan Pasaribu menyebutkan, dalam waktu dekat aturan tersebut akan dibahas, sehingga pada bulan Ramadan sudah diberlakukan.
“Secepatnya aturan tersebut akan kita bahas, sehingga pada saat Bulan Ramadan sudah bisa diterapkan,”ujar Bupati kepada wartawan.
Dikatakannya, sistem kerja ASN tidak akan sama pada hari-hari biasa. Untuk itu, pihaknya akan lebih intens untuk membuat aturan sehingga aktifitas pelayanan kepada masyarakat si Bulan Ramadhan tetap berjalan dengan baik.
“Pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan seperti hari-hari biasanya,”ungkap Dolly. (zn)