MEDAN-BPJS Kesehatan Cabang Medan menghentikan sementara layanan administrasi tatap muka langsung kepada peserta JKN-KIS hingga 24 Juli 2020, menyusul adanya karyawan yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Staf Humas dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Medan, Redho Nofanda Abdururoma kepada wartawan di Medan, Senin (13/7), menyebutkan penutupan layanan ini dikarenakan ada pegawai yang positif Covid-19. Sementara data keterangan resmi, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Medan, Sari Quratul Ainy mengatakan, selama penghentian kegiatan layanan administrasi tatap muka langsung, pelayanan kepada peserta tetap dapat dilakukan melalui kanal yang sudah disiapkan.
“Prioritas kami adalah tetap memberikan pelayanan administrasi kepada peserta. Selain peserta dapat menghubungi Care Center BPJS Kesehatan di 1500 400, atau aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Cabang Medan juga menyediakan nomor Whatsapp yang dapat dihubungi oleh peserta untuk pelayanan informasi, pengaduan peserta serta layanan administrasi,” ucap Sari.
Sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19, Sari mengungkapkan pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Medan serta melakukan penyemprotan disinfektan pada seluruh fasilitas kantor sejak Sabtu kemarin.
Pihak BPJS Cabang Medan juga telah melakukan contact tracking terhadap pegawai yang dinyatakan positif Covid-19. Mereka segera melakukan tes lanjutan kepada para pegawai lainnya.
“Hari ini, BPJS Kesehatan Cabang Medan mengharuskan para pegawai untuk bekerja dari rumah masing-masing, khususnya kepada pegawai yang sedang hamil, menyusui dan berusia di atas 50 tahun, dan untuk pegawai yang melakukan kontak langsung kepada pegawai yang dinyatakan positif akan dilakukan karantina mandiri serta akan dilakukan tes lanjutan sesuai protokol yang telah ditentukan,” tuturnya. (zn)