PADANGLAWAS – Pembangunan Masjid Agung Al Munawwarah Padang Lawas, selama Tiga tahun berturut menelan biaya puluhan miliar. Namun sangat disayangkan manfaatnya dan pemungsiannya belum ideal.
Pasalnya, selain sudah banyak yang rusak, sarana Lift pada menara Masjid yang diresmikan September 2019 itu, hingga kini belum berfungsi sama sekali. Bahkan diduga belum pernah ada siapapun yang menaikinya.
Belum diketahui pasti, apakah lift di menara itu ada atau tidak. Sejauh ini belum pernah ada orang dikabarkan melihat fisiknya. Cita-cita pembangunan Masjid Agung direncanakan sebagai pusat Islamic Center yang dilengkapi dengan fasilitas umum dengan maksud agar pengunjung bisa santai menunggu waktu salat. Lalu pengunjung juga bisa menikmati pemandangan di sekeliling masjid dari puncak menara.
“Pintunya ada, tapi liftnya tidak pernah kelihatan, entah ada atau nggak,” ketus Nasution, warga Padang Lawas.
/Ini Rincian Biaya Pembangunan Masjid Agung Al Munawwarah/
Perjalanan pembangunan Masjid Agung yang direncanakan tiga tahun Anggaran APBD (2016 – 2018), berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah (LLPDYS). Dan ini merupakan penganggaran tahun tunggal, namun pemenang lelang setiap tahunnya adalah perusahaan yang sama, yakni PT AGHA RAFAH HIDAYAT yang beralamat di Medan.
Sejak diresmikannya Masjid Agung Al Munawwarah Kabupaten Padang Lawas tahun 2019, hingga kini masih menyisakan kejanggalan. Yakni, belum berfungsinya Lift menuju puncak menara. Informasi yang dihimpun LENSAKINI.com dari situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Padang Lawas.
Pembangunan Masjid Agung Al Munawwarah diawali dengan Perencanaan dan Detail Engineering Design (DED) berbiaya Rp. 600 juta tahun 2016, kode lelang 457668, dan penyedia CV Artek Utama yang beralamat di medan.
Pada tahun yang sama (2016) dimulai pembangunan konstruksi Masjid Agung berbiaya Rp 10 Miliar, kode lelang 603668 dan pemenang PT Agha Rafah Hidayat, beralamat di Medan. Tahap kedua, pada 2017, Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Palas, melelang konsultasi pengawasan pembagunan Masjid Agung Padang Lawas, kode lelang 689668, berbiaya Rp 200 juta dengan penyedia CV Syarmas Engineering Consultant, yang beralamat di Medan.
Di tahun yang sama (2017), Dinas PU Palas juga melelang pembangunan Masjid Agung Padang Lawas lanjutan, berkode lelang 665668, dengan biaya sebesar Rp 25 Milyar.
Selanjutnya tahap ketiga, tahun anggaran 2018, yang merupakan anggaran terakhir pembangunan Konstruksi Masjid Agung Palas. Dinas Pekerjaan Umum kembali melelang pembangunan lanjutan dengan kode lelang 938668, biaya Rp 18.600.000.000.
Masih di 2018, Dinas PU Palas juga membuka lelang dengan judul “Supervisi Pembangunan Masjid Agung Kabupaten Padang Lawas”, kode lelang 937668, berbiaya Rp 200 juta, dan pemenang CV Ninta, beralamat Medan.
Pada Tahun 2019, Dinas PU kembali melelang dengan judul “Pembangunan Jalan Masjid Agung Kecamatan Barumun dengan kode lelang 1725668, berbiaya Rp 299.457.210, pelaksana CV Azy Perkasa Abadi, beralamat Sibuhuan – Padang Lawas.
Selain itu di tahun anggaran yang sama (2019), Dinas PU Palas melelang pengadaan “Ambal Masjid Agung Padang Lawas”, kode lelang 2095668, berbiaya Rp750 juta, penyedia barang CV Sah Alam, beralamat di Medan.
Selanjutnya di tahun 2019, Bupati Padang Lawas H Ali Sutan Harahap meresmikan Masjid Agung Al Munawwarah, dengan harapan Masjid ini dapat dijadikan tempat Ibadah dan pusat kebudayaan Islam di Kabupaten yang mekar 2007 dari kabupaten. (zn)