Namanya Dicatut di Facebook, Anggota DPRD Sidimpuan Ancam Lapor Polisi

  • Bagikan
Foto tangkap layar (Ist)

PADANGSIDIMPUAN-Namanya dicatut oleh oknum yang tidak bertanggung-jawab di Facebook, anggota DPRD Kota Padangsidimpuan, Moch Halid Rahman ancam akan melapor ke pihak kepolisian jika oknum tersebut tidak menghapus akun media sosial yang mengatasnamakan dirinya.

“Saya baru tahu hari ini, Kamis (13/1/2022), setelah banyak rekan-rekan yang memberitahu langsung kepada saya ada akun yang mengatasnamakan pribadi dan foto saya,”ungkapnya kepada wartawan ketika ditemui di rumahnya di Jalan KH Wahid Hasim, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.

Politisi Partai Gerindra itu mengaku sangat dirugikan oleh oknum yang berbuat jahil itu. Sebab, akun tersebut meminta pulsa dan uang kepada banyak rekan-rekannya baik sesama anggota DPRD maupun yang lain. Sebab, dia tidak pernah membuat atau memiliki akun FB.

Untuk itu, pria yang akrab dipanggil Dedek tersebut menjelaskan, bahwa segala tindakan yang dilakukan oleh akun FB yang mengatasnamakan dirinya, dipastikan tidak benar. Ketua Fraksi Gerindra Sidimpuan itu juga menunjukkan nomor yang membuat akun palsu tersebut.

“Nomor pembuat akun palsu itu 081264427927. Apabila dalam waktu dekat akun tersebut tidak ditutup, maka saya akan membuat laporan ke pihak kepolisian,”tandasnya.

  • Bagikan