PADANGSIDIMPUAN-Disaat masyarakat Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara mengalami kesulitan ekonomi pada saat pandemi COVID-19, namun, berbanding terbalik dengan biaya untuk fasilitas kunjungan tamu Wali Kota Padangsidimpuan, Irsan Efendi Nasution yang mencapai Rp711.530.000.
Lain lagi dengan biaya penyelenggara rapat koordinasi dan konsultasi Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) di Kota Padangsidimpuan, mencapai Rp3.872.910.494. Tak heran, anggaran yang selangit tersebut menuai protes, mulai dari kalangan mahasiswa, pedagang, pengamat kebijakan pembangunan hingga masyarakat biasa.
Ketua Bidang Hikmah dan Kebijakan Publik Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Sumut, Zikri Azizan Lubis menilai, proporsi APBD Kota Padangsidimpuan pada tahun 2021 belum berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Hal itu dibuktikan dengan tingginya biaya tamu untuk Wali Kota Padangsidimpuan yang mencapai Rp711 juta lebih. Bahkan biaya penyelenggara rapat koordinasi dan konsultasi Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) di Kota Padangsidimpuan, mencapai Rp3.872.910.494.
“Ini mencerminkan kebijakan Wali Kota Padangsidimpuan, Irsan Efendi Nasution tidak berpihak kepada rakyat di tengah pandemic COVID-19,”ujarnya kepada LENSAKINI ketika ditemui. DPD IMM Sumut, menyayangkan ketidakberpihakannya Pemkot Padangsidimpuan kepada rakyat disaat situasi sulit seperti ini.
Lain lagi Sahminan Rambe, salah seorang pengamat kebijakan pembangunan di Kota Salak. Menurutnya, harusnya, Irsan Efendi Nasution sebagai orang nomor satu di Padangsidimpuan lebih berpihak kepada rakyat disaat ekonomi sulit.
“Biaya sebesar itu harusnya bisa membantu para pedagang kecil yang saat ini banyak gulung tikar akibat pendemi COVID-19,”imbuhnya. Dia menilai, Irsan Efendi diduga lebih mementingkan kepentingan pribadinya daripada masyarakat.
“Ini sangat disayangkan sekali. Banyak seharusnya anggaran yang bisa dimanfaatkan untuk membantu masyarakat. Tapi terbuang dengan selangitnya biaya untuk tamu Wali Kota Padangsidimpuan dan rapat koordinasi dan konsultasi Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD).
Sayangnya, Kepala Bagian Humas Pemkot Padangsidimpuan, Cahyo belum bisa memberikan keterangannya. Sebab, telepon yang ditujukan kepadanya tidak diangkat. (zn)