Tak terima dengan tindakan pelaku, korban mendatangi Mapolres Padangsidimpuan dan membuat laporan. Menurut Wira, pelaku ditangkap oleh unit Reskrim Polres Padangsidimpuan di Jalan Bhakti Abri II, Kelurahan Padangmatinggi, Kota Padangsidimpuan, Jumat (21/7).

“Ketika ditangkap terduga pelaku tidak melakukan perlawanan dan mengakui semua perbuatannya,”ungkapnya. Untuk kepentingan penyelidikan, saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Padangsidimpuan.
Kapolres mengajak kepada seluruh masyarakat di Padangsidimpuan untuk menjaga keamanan. Sehingga masyarakat baik di dalam maupun dari luar kota merasa nyamanan.

Simak Breaking News dan Berita Pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita LENSAKINI.COM WhatsApp Channel: KLIK DISINI