PADANGSIDIMPUAN- Ketua Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Kota Padangsidimpuan menilai Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution diduga mengancam warga untuk tidak berbelanja ke Pedagang Kaki Lima (PKL). Pasalnya, dia juga melarang PNS yang ada dijajaran Pemkot Padangsidimpuan, Sabtu (19/11/2022).
Ketua Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Kota Padangsidimpuan, Mardan Eriansyah Siregar mengatakan, larangan berbelanja ASN ke PKL di Kota Padangsidimpuan tidak semestinya dilakukan oleh Wali Kota Padangsidimpuan, Kebijakan itu dianggap mengancam kesejahteraan Pedagang Kaki Lima di Kota Padangsidimpuan.
“Saya kira surat tersebut terlalu menyudutkan PKL seolah itu tindakan kriminal sehingga ASN dilarang belanja kesana. Padahal seharusnya terlebih dahulu dilakukan pendekatan persuasif dan berkemanusiaan,” ujarnya.
Pedagang Kaki Lima itu juga warga Kota Padangsidimpuan, lanjut Mardan, tanyakan dulu alasan berjualan dilokasi tersebut. Kemudian, surat edaran itu semestinya berlaku secara menyeluruh seperti ruko, hotel atau bangunan yang menggunakan trotoar sebagai tempat parkir, jangan hanya berlaku kepada PKL.
“Aturan yang dikeluarkan Pemko harus merata seperti penggunaan badan jalan yang dijadikan parkiran dan juga berlaku kepada ruko, hotel serta bangunan yang menggunakan trotoar. Ini malah berani kepada PKL, itu ancaman bagi PKL,”bebernya.
Jika persoalan PKL terkendala dengan modal, Dinas terkait didorong untuk menganggarkan di APBD. “Tanya dulu apa persoalan PKL berjualan di lokasi itu, kalau masalahnya terkendala di modal itu kan bisa di tampung di APBD,”ujar Mardan.
Sementara itu, Sarma lubis (70) Pedagang Kaki Lima asal Gang Amal kampung Salak mengatakan, saat kondisi ekonomi sedang sulit pemerintah malah mengusir pedagang dengan menutup akses jalan ditempat mereka berjualan.
“Ekonomi lagi sulit, ini lah semua barang yang akan dijualkan untuk belanja anak sekolah dan untuk makan. Ini lah semua, gak ada selain ini. Kami per bulan selalu bayar baik uang jaga malam, uang lapak, uang tempat dan uang sampah tapi udah 3 bulan tidak diterima petugas yang memungut,”ujarnya.