PADANGLAWAS-Warga di Desa Siraisan, Kecamatan Ulu Barumun, Kabupaten Padanglawas (Palas), Sumatera Utara (Sumut) resah. Pasalnya, satu ekor harimau Sumatera berkeliaran di sekitar kampung tepatnya di pinggir sungai.

Spontan, pihak pemerintahan setempat langsung melaporkannya kepada kepolisian. Dari hasil investigasi sementara, ditemukan jejak kaki hewan yang dilindungi tersebut. “Ada ditemukan jejak harimau di pinggir sungai tidak jauh dari kampung,”ujar Kades Siraisan, Sangkot Hasibuan kepada wartawan.
Kades mengatakan, dia sudah menginstruksikan kepada Sekretaris Desa untuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengantisipasi adanya kejadian yang tidak diinginkan.

Lebih lanjut dia mengatakan, munculnya harimau Sumatera tersebut membuat warga di desa itu merasa ketakutan. Sebab, pada 2019, warga kampung itu sudah ada yang menjadi korban.”Kita berharap agar pemerintah secepatnya melakukan tindakan, sehingga tidak ada lagi korban. Jujur, warga masih trauma dengan kejadian di 2019, dimana warga ada yang menjadi korban geganasan harimau,”tuturnya.

Terpisah, Kapolsek Barumun, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Miftahuddin membenarkan penampakan harimau tersebut.”Bersama dengan perangkat yang lain, baik dari unsur desa dan kecamatan sudah melakukan koordinasi agar tidak ada korban jiwa,”ujarnya kepada wartawan.
Menurut Kapolsek, hasil koordinasi dengan sejumlah elemen tersebut menyimpulkan bahwa akan dibuat ronda malam di kampung itu. Selain itu, pihak kepolisian juga menyampaikan kepada masyarakat bahwa harimau adalah hewan dilindungi, sehingga tidak bisa dibunuh.
“Hasil rapat juga bahwa seluruh elemen masyarakat wajib menjaga lingkungan, Tandasnya. (zn)
Simak Breaking News dan Berita Pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita LENSAKINI.COM WhatsApp Channel: KLIK DISINI