MANDAILING NATAL – Akibat ulah satu orang, ribuan masyarakat menanggung rugi, hal itulah yang melanda Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Sumatera Utara (Sumut) saat ini.
Kesalahan input data perkembangan covid 19 di Madina yang diduga dilakukan salah satu oknum Kasi di Dinas Kesehatan, merujuk Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menetapkan Madina masuk dalam Pemberlakuan Pabatasan Kegiatam Masyarakat (PPKM) level 4.
Salah satu dampak akibat penetapan PPKM level 4 ini adalah aktivitas sekolah, dimana baru satu minggu ini kegiatan PTM dilaksanakan, namun dengan perubahan status Madina, terpaksa sekolah harus ditutup sementara.
“Mulai besok sudah berlaku sekolah diliburkan,” Ujar Bupati Madina HM Jakfar Sukhairi Rabu, 8/9/2021 saat ditemui diruang kerjanya.
Ia menyebutkan jika PPKM sudah level 4 memang merujuk ke hal tersebut, tetapi jika sekolah tetap dilaksanakan dengan aturan Protokol Kesehatan (Prokes) ketat ini tidak akan bisa.
“Setelah kita evaluasi dengan tim dan juga dan juga kita pertimbangan dengan Ketua DPRD memang ini tidak bisa, jika kita tetap laksanakan disiplinnya tidak akan jalan,” Katanya.
Untuk aktifitas sekolah baru bisa dilaksanakan jika status PPKM kembali ke level 2
“Statusnya kan satu kali dua minggu di evaluasi, untuk kembali sekolah kita tunggu status PPKM ke level dua,” kata Sukhairi. (zn)
Simak Breaking News dan Berita Pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita LENSAKINI.COM WhatsApp Channel: KLIK DISINI