Cerita Dibalik Demo Tolak UU Cipta Kerja di DPRD Sidimpuan, Kapolres Rangkul Mahasiswa Yang Ingin Ditangkap

  • Bagikan

PADANGSIDIMPUAN – Aksi unjuk rasa seribuan mahasiswa di kantor DPRD Padangsidimpuan, Sumatera Utara, yang menolak UU Cipta Kerja (Omnibus Low) masih menyisakan cerita.

 

Cerita tersebut datang dari Kapolres Padangsidimpuan, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Juliani Prihartini. Kala itu,  seribuan massa yang tergabung dari Aliansi Mahasiswa Salak Berduri (AMISABI) Padangsidimpuan berujung dorong-dorongan hingga terjadi lemparan batu ke arah gedung DPRD Padangsidimpuan tersebut, kamis (8/10/2020).

 

Dua tembakan dilepaskan, seribuan massa berlarian. Kesempatan itu langsung digunakan petugas untuk mengamankan massa. Ketika itu,  terlihat personel Sat Sabhara menangkap satu orang mahasiswa bernama Mardin.

 

Mardin Lubis menjabat sebagai Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakulta Fisipol Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan (UMTS) kepada Lensakini mengatakan, dia bersyukur dengan gerak sigapnya Kapolres ketika ditangkap Sabhara, “kalau Kapolres gak cepat datang, mungkin saya sudah dipukul habis-habisan bang,” jelas Mardin.

 

Saat itu, lanjut Mardin, Kapolres Padangsidimpuan AKBP Juliani Prihartini, SH, MH menyuruh anggota  Sabhara agar melepaskan mahasiswa yang ditangkap. “Sudah-sudah lepaskan, kami bukan musuh kalian, kalian adalah adek saya,” jelas Mardin menyebutkan bahasa Kapolres Juliani, sambil merangkulnya.

 

Terlihat dalam photo tersebut Kapolres bersama Ketua HIMMAH Cabang Padangsidimpuan Saut M Ritonga merangkul Mardin, empat personel Kepolisian dan dua orang mahasiswa dikabarkan terkena luka-luka pasca demo tolak Undang-undang Cipta Kerja didepan gedung DPRD Padangsidimpuan tersebut. (zn)

 

  • Bagikan