Ahli waris Balyan Kadir anggota PWI Tabagsel terima santunan kematian Rp42 juta

  • Bagikan

PADANGSIDIMPUAN- Ahli waris Balyan Kadir Nasution, anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Tapanuli Bagian Selatan menerima santunan kematian dari BPJamsostek sebesar Rp.42 juta.

Santunan sebesar itu di serahkan BPJamsostek langsung kepada ahli waris Balyan Kadir di Kantor BPJamsostek (BPJS) Ketenagakerjaan di Kota Padangsidimpuan, Senin (29/1/2024).

Asuransi kematian BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan program PWI Provinsi Sumatera Utara yang saat ini di nakhodai Farianda Putra Sinik selaku Ketua.

“Asuransi ini merupakan program PWI Sumut. PWI Tabagsel dalam hal ini sebatas membantu proses klaim asuransi kematian anggota PWI Sumut berdomisili di Padangsidimpuan,” kata Kodir.

Ketua PWI Sumut, Farianda dalam pesannya yang sampaikan Kodir, berharap santunan Rp.42 juta bermanfaat/ membantu meringankan beban ahli waris yang ditinggalkan almarhum.

“Almarhum Balyan Kadir, wartawan MitaNews meninggal dunia, beberapa waktu lalu merupakan anggota PWI Tabagsel, dikarenakan sakit yang diderita,” tambah Kodir.

Aslamiyah Al Mandilih, isteri almarhum Balyan Kadir, selaku ahli waris usai menerima klaim asuransi BPJS Ketenagakerjaan Rp.42 juta mengucapkan terima kasih kepada PWI Sumut.

“Tiada kata yang dapat saya sampaikan terkecuali mengucapkan ribuan terima kasih atas adanya perhatian PWI ini. Dan, santunan ini cukup bermanfaat meringankan beban kami,” ucap Aslamiyah lirih.

Turut hadir bersama Ketua PWI Tabagsel dalam penyerahan santunan oleh pihak BPJamsostek tersebut Ikwan Nasution, Sekretaris PWI Tabagsel, dan putri almarhum.

  • Bagikan