9 Produk Mengandung Zat Babi, Rusydi Nasution Desak Pemkot Sidimpuan Maksimalkan Pengawasan

  • Bagikan

Sebelumnya diberitakan, Masyarakat Indonesia dikejutkan oleh temuan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengenai sembilan produk pangan olahan yang mengandung unsur babi.

Dikutip dari Lampiran Siaran Pers Nomor 242/KB.HALAL/HM.1/04/2025 Tanggal 21 April 2025 yang dibagikan melalui laman resmi BPJPH, berikut daftar produk pangan olahan yang mengandung unsur babi (porcine). Tujuh di antaranya telah memiliki sertifikat halal, sementara dua produk memang tidak bersertifikasi halal.

1. Corniche Fluffy Jelly produk asal Filipina, memiliki sertifikat halal

2. Corniche Marshmallow Rasa Apel Bentuk Teddy produk asal Filipina, memiliki sertifikat halal

3. ChompChomp Car Mallow (bentuk mobil) produk asal China, memiliki sertifikat halal

4. ChompChomp Flower Mallow (bentuk bunga) produk asal China, memiliki sertifikat halal

5. ChompChomp Marshmallow Bentuk Tabung (Mini Marshmallow) produk asal China, memiliki sertifikat halal

6. Hakiki Gelatin, memiliki sertifikat halal

7. Larbee – TYL Marshmallow Isi Selai Vanila produksi China, memiliki sertifikat halal

8. AAA Marshmallow Rasa Jeruk produk asal China, tanpa sertifikat halal

9. SWEETIME Marshmallow Rasa Coklat produk asal China, tanpa sertifikat halal

  • Bagikan