Beberapa pengecer dan pangkalan nakal sudah mengakui langsung perbuatan mereka yang sudah melanggar aturan tersebut, dan diberikan teguran baik secara tertulis maupun lisan.
Tim Terpadu Kota Padangsidimpuan bersama Pertamina secara berkesinambungan akan memantau peredaran elpiji 3 kg di Padangsidimpuan, sehingga tidak ada lagi para pengecer dan pangkalan nakal di Kota Salak.
Tindakan pengecer dan pangkalan elpiji nakal tersebut salah satunya, menaikkan harga elpiji di atas harga eceran tertinggi (HET). “Kami berharap kepada seluruh masyarakat agar sama-sama mengawasi penjualan elpiji 3 kg di Padangsidimpuan. Sehingga, subsidi gas dari pemerintah itu tepat sasaran.
Simak Breaking News dan Berita Pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita LENSAKINI.COM WhatsApp Channel: KLIK DISINI