“Teman- Teman Pantarlih beracuan pada Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu yang disediakan Oleh Pemerintah, data ini yang akan divalidasi oleh petugas Pantarlih yang nantinya menjadi Data Pemilih Sementara dan akan di Finalisasi Manjadi Data Pemilih Tetap.
Kita juga menyiapkan Waktu untuk mengoreksi data dari Pantarlih, Selama sepuluh Hari, guna memastikan Validasi Data Pada Pendataan yang dilakukan oleh Pantarlih, Sambungnya.
Coklit yang dilakukan, menjadi salah satu Tahapan Pemilu yang Tengah dilakukan Oleh KPU Madina. (Rul)